Apa itu STAN?


Pengertian dan seputar STAN
google image

Pengertian dan seputar STAN

Hai semuanya, kali ini kami Noob Blogger akan membagikan sedikit info tentang PKN STAN. PKN? STAN? apa itu? Buat kalian yang belum tahu, kita kasih tahu nih kepanjangannya. PKN STAN akronim dari Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Administrasi Negara. Sekolah ini termasuk ikatan dinas, kalian tahu ikatan dinas itu apa? Alangkah baiknya baca post kami tentang Ikatan Dinas dan Kedinasan sebelum masuk ke post ini.

Sekolah ini menjadi primadona setiap siswa lulusan SMA, MA, SMK juga Mahasiswa lho!. PKN STAN adalah pendidikan tinggi ikatan dinas di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma bidang keuangan negara. STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.

STAN sendiri memiliki berbagai jurusan yaitu :


Program Studi Diploma III  Akuntansi

Program Studi Diploma I  & III Pajak

Program Studi Diploma I & III Penilai / Pajak Bumi dan Bangunan

Program Studi Diploma I  &  III Kepabeanan dan Cukai

Program Studi Diploma I  & III Kebendaharaan Negara

Program Studi Diploma III Manajemen Aset

Pengertian dan seputar STAN
google image
Untuk Program Studi Diploma I lama pendidikannya satu tahun (dua semester), bertempat di Kampus PKN STAN Jakarta. Untuk Prodgram Studi Diploma III lama pendidikannya tiga tahun (enam semester), bertempat hanya di Kampus PKN STAN Jakarta.

Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak diasramakan. Pendidikan PKN STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.

Baca Juga : Macam Jurusan di PKN STAN

Setelah lulus dari PKN STAN,para alumni PKN STAN kan mengikuti Test Kemampuan Dasar (TKD) yang diselengarakan oleh BKN dengan kesempatan maksimal 3 kali test,kemudian jika lulus TKD maka para lulusan PKN-STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan RI dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nama STAN sendiri mengalami banyak perubahan setiap waktu, hal ini dapat dilihat pada timeline dibawah

Pengertian dan seputar STAN

Bagaimana? Secara umum kalian sudah mengerti kan apa itu STAN?. Jangan lupa follow page dan share ke teman-teman kalian supaya bisa menambah pengetahuan.

Sumber :
1) https://id.wikipedia.org/wiki/Politeknik_Keuangan_Negara_STAN

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Apa itu STAN?"

Posting Komentar