Benarkah Mahasiswa STAN Langsung Menjadi PNS Setelah Lulus Nanti?
Pernyataan dan pertanyaan seputar topik ini seringkali terdengar ditelinga kalian dan saya sendiri, menurut berbagai sumber yang notabene adalah mantan admin-admin blog ini dan teman saya juga, hal ini dibenarkan. Lulusan dari STAN sendiri akan diangkat menjadi seorang PNS (bold)tapi hal ini tidak secara langsung dan dengan mudahnya menjadi PNS(bold). Dari keterangan sumber kami bahwa mahasiswa STAN akan berstatus CPNS(Calon Pegawai Negeri Sipil) dan mereka akan melakukan pengabdian atau istilahnya magangselama satu tahun.
CPNS sendiri dikenal sebagai pegawai honorer jika kita bandingkan, bedanya honorer di STAN ini pasti (bukan random atau tes kembali). Untuk menjadi cpns, para mahasiswa stan diwajibkan melakukan magang di suatu kantor baik itu milik pemerintah maupun swasta. Setelah proses ini selesai baru mereka akan ditempatkan di wilayah - wilayah milik kementrian keuangan. Penempatan ini sendiri juga tidak mereka pilih sendiri, melainkan melalui surat keputusan / SK dari pusat. Mau tidak mau mereka harus bisa ditempatkan diwilayah yang diberikan dan harus menjalankan tugas negaranya dengan baik dan berintegritas. Berikut tahapan mulai dari akhir pendidikan hingga menjadi pns resmi :
1) PKL (Pengenalan Kerja Lapangan)
PKL di Bea Cukai Tanjung Emas |
Pengenalan kerja lapangan ini merupakan rangkaian dari pendidikan, biasanya dilakukan di semester akhir atau mendekati akhir. Untuk PKL biasanya mahasiswa ditempatkan di semua tempat yang berhubungan dengan keuangan secara acak. Dalam pkl ini mereka juga mendapatkan uang saku dari tempat mereka pkl. Karena program ini merupakan rangkaian dari pendidikan maka pkl akan mempengaruhi IP (Indeks Prestasi) kedepannya.
2) OJT (On Job Training)
Setelah mahasiswa menjalani PKL kemudian lulus, kegiatan mereka dilanjutkan dengan OJT, ojt ini kemungkinan besar adalah penempatan di kantor pemerintahan atau bisa dibilang tempat kerja utama setelahnya. Biasanya tempat OJT dan penempatan ketika menjadi CPNS dan PNS nanti sama. Selama proses ini, mereka dianggap sebagai pegawai dan mendapatkan gaji (tapi tidak setinggi CPNS).
3) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
Untuk cpns sendiri merupakan tahap menjelang diangkat menjadi PNS. Dalam fase cpns ini para lulusan STAN atau pegawai-pegawai baru akan menjalani diklat untuk materi dan apa saja yang perlu disiapkan ketika menjadi PNS nantinya. Untuk lulusan D3 akan menjalani diklat sebanyak 3 kali dan unutk lulusan D1 akan menjalani diklat sebanyak 2 kali. Untuk menjadi PNS dari tingkat ini hanya tinggal menunggu skep pengangkatan. Rasio gaji adalah sekitar 80% dari gaji PNS.
4) PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Google Image |
Pada tingkat ini para pegawai yang sebelumnya berstatus CPNS resmi diangkat menjadi PNS.
Konon kata salah satu teman admin, sebelum merka ditempatkan mereka diberi form untuk memilih daerah mana mereka ingin ditempatkan. Tapi akhirnya semua keputusan milik pemerintah. Tips dari admin jika kalian ingin ditempatkan di daerah yang benar-benar kalian inginkan pastikan nilai kalian bagus selama pendidikan atau memiliki prestasi selama masa pendidikan. Kemudian menurut sumber yang admin wawancarai menjadi PNS di STAN sendiri merupakan kepastian. Adapun kata mereka, bagi yang tidak lulululus diklat pegawai negeri tidak akan diangkat, namun sampai sejauh ini bel ada kasus tidak daingkatnya seorang CPNS dari stan atau lembaga lain.
Bagi kalian yang ingin melanjutkan pendidikan ke STAN, kalian telah memilih tempat yang tepat untuk meniti masa depan kalian. Jangan lupa belajar yang sungguh-sungguh baik kalian calon STANNERS agar diterima di sekolah idaman ini!.
Belum ada tanggapan untuk "Benarkah Mahasiswa STAN Langsung Menjadi PNS? Ini Faktanya!"
Posting Komentar