FAQ (Frequently Asked Question) Calon Peserta STAN 2019

Hai semuannya kali ini Learning Universe akan memposting FAQ (Frequently Asked Question) yaitu pertanyaan - pertanyaan calon peserta USM STAN tentang apa saja yang diperlukan untuk ujian dan bagaimana sistem ujiannya. Langsung saja simak postingan dibawah!.

FAQ (Frequently Asked Question) Calon Peserta STAN 2019
STAN

FAQ (Frequently Asked Question) Peserta USM STAN

PROFIL KAMPUS (1)

1) Apa itu Politeknik Keuangan Negara STAN? 
PKN STAN merupakan perguruan tinggi vokasi di lingkungan Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan program studi diploma di bidang keuangan negara.

2) Terdapat berapa jurusan di PKN STAN? 

PKN STAN memiliki empat jurusan, yaitu Akuntansi, Kepabeanan dan Cukai, Manajemen Keuangan, dan Pajak. Keempat jurusan ini terdiri dari sejumlah program studi yang dapat kamu pilih saat SPMB.

3) Di mana lokasi pendidikan PKN STAN? 

Program pendidikan PKN STAN diselenggarakan di Kampus Ali Wardhana, Jalan Bintaro Utama Sektor V, Tangerang Selatan, Banten. Balai Diklat Keuangan (BDK) yang berlokasi di daerah tidak lagi dijadikan lokasi pendidikan sejak tahun 2017.

4) Bagaimana dengan jenjang pendidikan yang tersedia di PKN STAN? 

Jenjang pendidikan yang ada di PKN STAN terdiri dari jenjang diploma satu, diploma tiga, dan diploma empat.

5) Apakah PKN STAN memiliki jenjang pendidikan strata satu? 

Karena PKN STAN merupakan perguruan tinggi vokasi, maka program studi yang diselenggarakan berupa program diploma. Program studi diploma empat setara dengan strata satu di mana lulusannya mendapatkan gelar sarjana sains terapan akuntansi (S.Tr.Ak.).
 

PROFIL KAMPUS (2)

6) Apakah mahasiswa tidak perlu membayar biaya pendidikan di PKN STAN?
Seluruh biaya pendidikan di PKN STAN dibebankan kepada APBN. Jadi, setiap mahasiswa di PKN STAN tidak dipungut biaya pendidikan.


7) Apakah ada fasilitas asrama untuk mahasiswa PKN STAN?PKN STAN tidak memiliki fasilitas asrama untuk mahasiswa. Seluruh biaya hidup ditanggung oleh peserta didik masing-masing.
 

8) Apakah setiap mahasiswa akan diberikan uang saku selama menempuh pendidikan di PKN STAN?
PKN STAN tidak memberikan uang saku kepada mahasiswa selama pendidikan.
 

9) Bagaimana dengan sistem drop out di PKN STAN?
PKN STAN menerapkan sistem drop out bagi mahasiswa yang memiliki masalah pada absensi, nilai, dan tindakan indisipliner. Setiap mahasiswa yang di-drop out tidak diperkenankan untuk mendaftar kembali di PKN STAN.
 

10)  Apakah lulusan PKN STAN akan langsung diangkat menjadi CPNS?
Seluruh lulusan PKN STAN akan diangkat menjadi CPNS pada instansi pemerintah, baik di lingkungan Kementerian Keuangan maupun di instansi pemerintah lainnya.

 

SPMB PKN STAN (1)

11) Kapan pendaftaran SPMB PKN STAN 2019 dibuka?
Periode pendaftaran SPMB PKN STAN 2019 dibuka pada tanggal 9 s.d. 30 April 2019. Pastikan kamu tidak terlambat untuk mendaftar.


12) Program pendidikan apa yang dibuka pada SPMB PKN STAN 2019?
Pada SPMB PKN STAN 2019, kamu dapat memilih Program Reguler dan Program Afirmasi. Program Reguler dibuka bagi lulusan SMA/sederajat di seluruh wilayah Indonesia. Khusus lulusan SMA/sederajat pada wilayah NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua dapat mendaftar di Program Reguler atau Afirmasi.


13) Program studi apa saja yang dapat dipilih pada SPMB PKN STAN 2019?
Pada SPMB PKN STAN 2019, dibuka 9 (sembilan) program studi yang terdiri dari jenjang pendidikan diploma satu dan diploma tiga.


14) Mengapa tidak dibuka penerimaan mahasiswa baru untuk jenjang pendidikan diploma empat?
Penerimaan mahasiswa baru berdasarkan formasi kebutuhan pegawai pada saat kelulusan. Untuk tahun ini, belum ada kebutuhan formasi diploma empat dari instansi. Jenjang diploma empat sementara tersedia bagi alumni program studi diploma tiga untuk melanjutkan pendidikan melalui tugas belajar.


15) Apakah terdapat jalur undangan atau jalur prestasi dalam SPMB PKN STAN 2019?
PKN STAN hanya membuka jalur penerimaan mahasiswa baru melalui rangkaian SPMB yang dilaksanakan satu kali per tahun. Tidak ada jalur undangan atau jalur prestasi yang dibuka. PKN STAN memberikan perlakuan yang sama untuk seluruh peserta SPMB.


SPMB PKN STAN (2)

16) Apakah pendaftar dapat memilih jalur penerimaan berdasarkan penempatan di Kementerian Keuangan dan non-Kementerian Keuangan?Tidak. Berbeda dengan tahun 2018, SPMB PKN STAN 2019 tidak membuka pilihan kepada peserta untuk memilih jalur penerimaan berdasarkan penempatan. Penempatan instansi akan dilakukan setelah peserta didik menyelesaikan pendidikannya di PKN STAN.
 

17) Apakah PKN STAN menerapkan kuota daerah dalam penyelenggaraan SPMB PKN STAN 2019?Tidak. PKN STAN tidak menerapkan kuota daerah. Pemeringkatan akan dilakukan secara nasional.
 

18)  Berapa tahap tes yang diselenggarakan pada SPMB PKN STAN 2019?Terdapat tiga tahap tes yang akan diikuti oleh peserta seleksi, yaitu Ujian Tertulis, Psikotes, dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran. Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran hanya diikuti oleh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tertulis.
 

19) Bagaimana dengan penyelenggaraan Ujian Tertulis?Ujian Tertulis akan dilaksanakan dengan metode computer assited test (CAT). Ujian Tertulis terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Potensi Akademik (TPA), dan Tes Bahasa Inggris (TBI). Penyelenggaraan Ujian Tertulis akan dilangsungkan di 30 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
 

20) Bagaimana dengan penyelenggaraan Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran?Ketentuan lebih lanjut mengenai Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran akan diumumkan kemudian.

PERSYARATAN (1)

21) Apakah calon peserta dari jurusan IPS dapat mendaftar di SPMB PKN STAN 2019?PKN STAN membuka kesempatan untuk seluruh lulusan SMA/sederajat dari seluruh jurusan atau peminatan. Tidak ada perlakuan khusus untuk calon peserta dari jurusan atau peminatan tertentu.

22) Apakah lulusan tahun 2018 dapat menggunakan nilai pada SKHUN atau dokumen lainnya untuk menggantikan ijazah?
Tidak. Bagi lulusan tahun 2018 dan sebelumnya wajib menggunakan rata-rata nilai yang tercantum pada ijazah.


23) Apakah nilai Ujian Nasional turut diperhitungkan dalam persyaratan nilai SPMB PKN STAN 2019?Persyaratan nilai yang diberlakukan pada SPMB PKN STAN 2019 adalah rata-rata nilai ujian pada ijazah. Perhitungan rata-rata nilai ujian akan menyesuaikan pada format ijazah pada tahun yang bersangkutan.
 

24) Bagaimana pengenaan nilai bagi peserta yang menempuh program akselerasi atau SMK empat tahun?Silakan untuk dapat menghitung rata-rata nilai komponen pengetahuan pada seluruh semester yang ada.

25) Bagaimana jika terdapat perbedaan skala pada rapor?Bagi yang memiliki kendala perbedaan skala pada rapor, kamu mengonversi nilai pada semester yang skalanya berbeda. Dalam hal ini dibutuhkan dokumen konversi skala resmi dari kepala sekolah atau pejabat sekolah yang berwenang.

PERSYARATAN (2)

26) Bagaimana perhitungan rata-rata nilai rapor?Perhitungan rata-rata nilai rapor dapat kamu lakukan pada seluruh mata pelajaran di setiap semester pada kolom pengetahuan/kognitif. Kolom afektif, psikomotorik, dan keterangan lainnya tidak masuk dalam perhitungan nilai.
 

27) Bagaimana jika peserta yang telah dinyatakan lulus dari SPMB PKN STAN tetapi rata-rata nilai pada ijazah tidak memenuhi persyaratan?Peserta dengan kondisi tersebut akan dinyatakan gugur.
 

28) Apakah calon pendaftar yang lahir pada tanggal 31 Agutus 1999 dapat mengikuti SPMB PKN STAN 2019?Tidak. Terdapat persyaratan usia maksimal pada SPMB PKN STAN 2019 yaitu 20 tahun 0 hari per 1 September 2019. Hal ini berarti, calon pendaftar yang lahir sebelum 1 September 1999 tidak memenuhi persyaratan usia. Selain usia maksimal, juga terdapat batas usia minimal, yaitu 17 tahun bagi peserta yang memilih jenjang pendidikan diploma satu dan 15 tahun bagi peserta yang memilih jenjang pendidikan diploma tiga.
 

29) Apakah calon pendaftar dengan riwayat buta warna dapat memilih jurusan selain Kepabeanan dan Cukai pada SPMB PKN STAN 2019?Ya. Persyaratan jenis kelamin, buta warna, tinggi badan, dan batas kelainan mata hanya berlaku untuk peserta yang memilih Jurusan Kepabeanan dan Cukai. Kamu dapat memilih jurusan selain Kepabeanan dan Cukai apabila memiliki kendala tersebut.
 

30) Apakah mahasiswa yang pernah di-drop out dari pendidikan di PKN STAN dapat mengikuti SPMB PKN STAN 2019?Tidak. Salah satu syarat pendaftaran adalah pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

PENDAFTARAN (1)

31) Mengapa saya tidak dapat melakukan login di portal BKN?Silakan untuk memastikan NIK dan password yang dimasukan sudah benar. Apabila masih mengalami kendala, silakan untuk menghubungi helpdesk BKN pada alamat dikdin-helpdesk.bkn.go.id.

32) Bagaimana jika NIK dan nomor KK saya tidak valid?Silakan untuk dapat melakukan pengecekan kevalidan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Informasi lebih lanjut dapat kamu tanyakan ke helpdesk BKN.


33) Apakah saya dapat menggunakan foto dengan menggunakan dasi/emblem sekolah untuk mendaftar di portal BKN?Boleh. Kamu dapat menggunakan dasi/emblem selama memenuhi ketentuan foto, yaitu berlatar belakang merah dan mengenakan kemeja putih.
 

34) Bagaimana jika saya belum memiliki KTP?Kamu dapat menggunakan kartu keluarga sebagai kartu identitas diri. Bagi yang sedang dalam proses pengurusan KTP, kamu dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP. Jangan lupa untuk membawa kartu identitas asli saat pelaksanaan ujian.
 

35) Bagaimana cara menginput NIK orang tua yang sudah meninggal?Silakan mengisi angka "0" sebanyak enam belas kali atau diisi dengan NIK orang tua tiri.
 

36) Apakah dokumen rapor yang diunggah harus dilengkapi dengan biodata dan keterangan lainnya?Bagian rapor yang diunggah adalah sekurang-kurangnya lembar biodata dan lembar nilai semester 1 s.d. 5.

PENDAFTARAN (2)

37) Bagaimana jika terdapat kesalahan dalam menginput data di portal BKN?Apabila belum klik resume/kunci data, kamu masih bisa melakukan perubahan. Apabila sudah, maka tidak ada lagi data yang dapat kamu ubah.
 

38) Bagaimana jika saya salah memilih perguruan tinggi di portal BKN?Apabila belum klik resume/kunci data, kamu masih bisa melakukan perubahan. Apabila sudah, maka tidak ada lagi data yang dapat kamu ubah.
 

39) Bagaimana jika saya salah memilih lokasi ujian di portal BKN?Apabila belum klik resume/kunci data, kamu masih bisa melakukan perubahan. Apabila sudah, maka tidak ada lagi data yang dapat kamu ubah.
 

40) Mengapa saya tidak dapat melakukan login di portal PKN STAN?Silakan untuk memastikan NIK dan password yang diinput sudah sesuai dengan yang didaftarkan pada portal BKN. Proses penarikan data untuk melakukan login di portal PKN STAN dapat memakan waktu hingga 1 x 24 jam.
 

41) Bagaimana jika saya lupa password untuk login ke portal PKN STAN?Silakan menghubungi helpdesk BKN dan melakukan login kembali.
 

42) Bagaimana jika terdapat kesalahan dalam menginput data di portal PKN STAN?Apabila kamu belum mengunci data, maka kamu masih dapat melakukan perubahan. Apabila sudah, maka tidak ada data yg dapat kamu ubah.

PENDAFTARAN (3)

43) Mengapa saya tidak dapat melakukan kunci data?Silakan untuk memastikan bahwa semua kolom isian pada formulir telah terisi. Kunci data hanya dapat dilakukan jika kamu sudah mengisi semua data dengan benar.
 

44) Mengapa kode MVA tidak dapat saya gunakan untuk pembayaran?Silakan pastikan kode MVA sudah sesuai dengan yang tercantum pada portal spmb.pknstan.ac.id. Proses penarikan data untuk dapat melakukan pembayaran dapat memakan waktu hingga 1 x 24 jam.
 

45) Apakah memungkinkan untuk melakukan pembayaran dari bank selain Mandiri?Tidak. Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui Bank Mandiri.
 

46) Mengapa status pembayaran saya tidak berubah setelah melakukan pembayaran?Status pembayaran berubah setelah 1x 24 jam dari waktu pembayaran. Apabila status pembayaran belum berubah, silakan untuk memastikan transaksi telah berhasil dan dana telah terdebet. Dalam hal masih terdapat kendala, silakan untuk menghubungi panitia SPMB PKN STAN.

47) Mengapa status pembayaran saya “sudah membayar” padahal belum melakukan pembayaran?Hal ini dikarenakan kode MVA sudah terbayarkan.
 

48) Bagaimana jika saya salah menginput kode MVA saat pembayaran?Silahkan lakukan pembayaran kembali dengan MVA yang benar. Dana yang sudah dibayarkan akibiat kesalahan pembayaran MVA tidak dapat dikembalikan.
 

49) Mengapa saya tidak bisa cetak BPU dan status pendaftaran saya belum terverifikasi?Proses penarikan data di antara kedua portal membutuhkan waktu. Silakan menunggu. Jangan khawatir, kamu tetap dapat mencetak BPU hingga pelaksanaan ujian.

Sekian postingan tentang FAQ (Frequently Asked Question) Calon Peserta STAN 2019 semoga menjadi referensi bagi kalian semua!.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "FAQ (Frequently Asked Question) Calon Peserta STAN 2019"

Posting Komentar